musik

Panda In Chery Martini

Kamis, 01 Januari 2015

Ada Apa Dengan “PONSEL” ?

Saat ini, terdapat larangan pemakaian ponsel di dalam pesawat terbang, rumah sakit, stasiun pengisian bahan bakar dan di beberapa lokasi lainnya. Sebenarnya seperti apakah bahaya yang ditimbulkan akibat pemakaian ponsel di dalam pesawat terbang, rumah sakit, stasiun pengisian bahan bakar dan di beberapa lokasi lainnya?

Menurut masyarakat awam bahwa ada larangan menggunakan ponsel di lokasi tertentu, seperti di pesawat terbang, rumah sakit, stasiun pengisian bahan bakar dan di beberapa lokasi lainnya. Hal ini disebabkan radiasi ponsel bisa menganggu sejumlah perangkat yang ada sehingga menyebabkan kegagalan fungsi dari perangkat tersebut. Faktanya radiasi ponsel sudah lama menjadi bahan perdebatan. banyak yang mengatakan bahwa ponsel dapat mengganggu kesehatan dan peralatan elektronik. Lalu sebenarnya seperti apa bahaya yang ditimbulkan ponsel?

Larangan pemakaian ponsel selama penerbangan bukan lagi peraturan baru. Gelombang sinyal yang dipancarkan oleh ponsel bisa menimbulkan gangguan pada perangkat penerima GPS atau jalur komunikasi. Namun, jangan khawatir. International Air Transport Association (IATA) telah melakukan riset terhadap lebih dari 180 juta penerbangan selama 6 tahun. Mereka telah mendokumentasikan 75 kasus yang mengalami gangguan teknis karena pemakaian ponsel selama penerbangan. Menurut riset lainnya, pada setiap penerbangan setidaknya ada satu ponsel aktif tanpa menimbulkan insiden. Selain itu, tidak ada bukti ilmiah bahwa ponsel dapat menyebabkan gangguan pada perangkat di pesawat. Sebaliknya, makin banyak maskapai penerbangan yang mengizinkan pemakaian ponsel di dalam pesawat karena sejumlah maskapai penerbangan kini telah menyediakan Base Transceiver Station (BTS) di dalam pesawat dan mengirimkan sinyalnya melalui satelit. Namun, ada biaya roaming yang harus dikeluarkan pengguna.

Demikian juga halnya dengan rumah sakit. Selama ini belum ada dampak negatif yang ditimbulkan ponsel terhadap peralatan medis. Ponsel juga dilarang digunakan selama berada di stasiun pengisian bahan bakar. Ponsel selain mengeluarkan frekwensi tinggi, juga mengeluarkan bunga api walaupun hanya dalam  jumlah yang kecil sekali (1 mikron 1 mikron = 1/100 mm). Percikan api tersebut keluar dari sekitar antena koil, yang disebabkan karena beda potensial tegangan yg cukup tinggi. Disamping itu kebanykan ponsel juga ada lampu LED (Light Emitting Diode) yang juga mengeluarkan cahaya. LED yang dipakai pada ponsel berbeda dengan LED yang dijual di pasaran elektronika. Pada saat lampu LED menyala, akan timbul pijar. Dalam keadaan biasa, percikan api dan pijar LED tersebut sebenarnya tidak cukup untuk menyulut uap bensin (benzena C4H8O12) di udara terbuka. Tetapi bensin adalah salah satu bahan bakar yg mudah menguap. Oleh sebab itu bisa saja udara disekitar SPBU sudah jenuh (dipenuhi oleh uap bensin), maka uap bensin tersebut akan dapat terbakar oleh percikan yg cukup kecil tersebut. Efeknya ya ledakan DUARRR di udara. Inilah yang dikhawatirkan, pada saat gas akibat uap bensin itu “jalan-jalan” ke sekitar ponsel yang sedang kita pakai, maka kemungkinan kuping kita meledak adalah besar sekali.Jadi patuhilah larangan untuk tidak menggunakan HP di setiap SPBU demi keamanan kita bersama. Hanya saja, orang melupakan bahaya ini ketika menggunakan MP3 player, kamera, ataupun mobil listik. Tidak ada larangan terhadap perangkat-perangkat tersebut. Kalau dikatakan ponsel menimbulkan bahaya, tidak ada bukti bahwa radiasi ponsel bisa menimbulkan gangguan teknis.

Jelaskan? Maka dari itu berpikir cerdaslah dengan tidak mengabaikan keselamatan orang banyak dengan keegoisan sendiri dalam hal yang semu. (AUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar